22/03/08

MENUJU CAGAR ALAM PULAU SEMPU

Kawasan Cagar Alam Pulau Sempu ditetapkan berdasarkan SK. GB No. 46 Stbl. 1928 No. 69 tahun 1928 dengan luas 877 Ha. Penetapan kawasan tersebut sebagai Cagar Alam karena keadaan alamnya yang khas, juga diperuntukan bagi kepentingan penelitian dan ilmu pengetahuan. Letak kawasan Cagar Alam Pulau Sempu di perairan Samudera Indonesia yang secara administratif pemerintahan termasuk ke dalam desa Tambakrejo Kecamatan Sumbermanjing wetan Kabupaten Daerah Tingkat II Kabupaten Malang.


Cara Mencapai Lokasi

Untuk mencapai lokasi Cagar Alam Pulau Sempu dapat ditempuh perjalan baik dari Ibukota Propinsi (Surabaya) maupun dari Ibukota Kabupaten (Malang) dengan menempuh rute perjalanan sebagai berikut:

    Dari

Ke Kendaraan Jarak Tempuh

    Surabaya

    Malang

    Turen

    Sendang Bru

Malang

Turen

Sendang Bru

Lokasi Cagar Alam

Mobil/Bis

Mobil

Mobil

Perahu

90 Km

45 Km

45 Km

0,8 Km


Tidak ada komentar: